JAKARTA, HARIANAKSARA. NET – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 dengan tema “Peningkatan Investasi Melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan Pertanahan”. Rakernas kali ini dilaksanakan pada 6 – 9 Maret 2023,di Hotel Shangri La, Jakarta dan diikuti seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, hingga Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dari setiap kabupaten/kota se-Indonesia.

Tema pada Rakernas tahun ini diusung sejalan dengan arah kebijakan strategis yang tertuang dalam Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, di mana salah satunya adalah menjadikan lembaga pemerintahan digital yang terbuka dan terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Sejak Kementerian ATR/BPN dinahkodai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, terdapat sejumlah inovasi yang telah dilakukan.

Hadir pada Rakernas ATR BPN ini Kakanwil ATR BPN Provinsi Bali.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandy mengatakan acara Rakernas ini diadakan untuk kesiapan BPN dalam rangka menghadapi percepatan untuk di uji yang akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat. Kuncinya mungkin banyak, seperti apa yang disampaikan oleh Pak sekjen bahwa
investasi itu akan ada hambatan salah satunya di sisi pertanahan, “nah itu yang harus diurai. nanti diurai ada yang mungkin nggak bisa jalan karena aturan internal BPN yang belum nyambung. ada yang ketidakpahaman di daerah, ” terang Andry saat di temui di sela – sela acara Rakernas, Selasa (07/03/2023).

Lebih lanjut, Sambung Andry, “Jadi Rakernas ini untuk menyamakan hal itu, sehingga bisa berjalan. cuma mungkin kalau menurut saya perlu ada satu Tools untuk menilai hal ini, emangnya skor sumbangan Pertanahan ke investasi nilainya berapa, jadi kan lebih objektif, kemudian juga sekarang kelompoknya sudah dibagi-bagi perwilayah jadi enggak bisa merata se Indonesia. Sebab menurut Andry, tipikal daerah kan beda-beda. Oleh karena itu sekarang sudah dibagi empat kelompok dengan tipikal daerah yang berlainan, sehingga nanti ketika misalnya daerah Jawa, ketika ada masalah investasi sekian “terganggu pertanahan” jadi nanti di urai, “tuturnya.

Menurut Andry, menteri sudah menegaskan kunci utama ada di RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), jadi kalau ini sudah ada maka perijinan sudah tidak perlu ada lagi semua nya. Sehingga dengan adanya RDTR ini, jika para pengusaha ingin membuka investasi (Pabrik) di satu daerah, tidak perlu izin lagi, karena semua bisa terlihat lewat RDTRnya saja, “imbuhnya.

Andry menambahkan, untuk penerapan RDTR, saat ini level skalanya masih kecil hanya sampai tingkat RT RW saja, belum detail, oleh karena itu tugasnya BPN di sisi tata ruang.

Ketika ditanya tentang perkembangan terkait pertanahan di Bali sejauh ini, Andry menjelaskan, Untuk Bali selama ini tidak ada kendala yang signifikan. Pelayanan kita baik, semua berjalan normal dan lancar, cuma nanti kalau ada dirasakan kurang, kemungkinan karena RDTR nya belum banyak, “ucapnya.

Harapannya kita adalah agar sertifikat elektronik lebih cepat lagi, walaupun belum 100% benar tapi kalau tidak mulai – mulai apalah gunanya, artinya kalau data itu kalau mau benar sampai kapanpun tidak akan digunakan 100%.
Jadi walaupun nanti sudah tercapai 90%, harus tetap dilaksanakan, “pungkasnya

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *