JAKARTA, HARIANAKSARA.NET – Juhariyah, Lurah Desa Talaga Sari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, ditemui awak media menyampaikan harapannya serta kehadirannya di peringatan HUT undang-undang desa ke-9 tahun.

“Kami berharap untuk pembangunan di desa ini agar tidak di atur oleh pihak lainnya, tetapi baiknya di atur oleh desa masing-masing, dan untuk penambahan dananya juga agar bisa diperhatikan oleh pemerintah sehingga penggunaan nya di atur oleh pemerintahan desanya masing-masing, “terang nya saat di temui usai acara peringatan hari Ulang Tahun Ke-9 Undang – undang desa di GBK Senayan Jakarta, Minggu (19/03/2023).

Terkait permintaan agar dana APBN 10% agar di alokasikan buat dana desa, dirinya mengatakan kalau bisa dana tersebut di cairkan agar bisa di pergunakan oleh perangkat desa untuk pembangunan di desanya masing-masing.

Harapan kami dengan adanya acara ini semoga bisa menambah semangat kita untuk terus bekerja dan melayani masyarakat demi pembangunan di desa masing-masing, “tandasnya.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *