JAKARTA, HARIANAKSARA.NET, 31 Oktober 2023 – Komunitas Transparansi Pengguna Anggaran Papua Baru Wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen bersama dengan Penanggung Jawab Lapangan Dalam Aksi Moral, Sius Ayumi, mengadakan aksi moral di depan Gedung KPK Jakarta pada Selasa (31/10/2023). Dalam pidatonya, Sius Ayumi menyampaikan aspirasi perjuangan mereka terkait maraknya kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Yapen.



Mereka mendampingi laporan aduan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen terkait beberapa kasus besar yang diduga terkait dengan mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen selama dua periode kepemimpinan. Beberapa kasus tersebut meliputi:
Penyertaan modal sebesar $5 miliar dari Pemerintah Daerah yang diucurkan ke PT. Yapen Mandiri Sejahtera (PT.YAMSE), perusahaan plat merah milik Pemda yang tidak berproduksi hingga saat ini dan didirikan di atas tanah pribadi milik keluarga mantan Bupati Toni Tesar.
Direktur Utama PT. Yapen Mandiri Sejahtera adalah ipar kandung dari mantan Bupati Toni Tesar.
Proyek pegawai perumahan (Bapeltaru) senilai 28 miliar yang dikerjakan oleh perusahaan milik keluarga mantan Bupati dan terbengkalai.
Pinjaman daerah sebesar 280 miliar yang sudah ditolak oleh Gubernur Propinsi Papua, namun tetap dilaksanakan oleh mantan Bupati.
Pinjaman daerah sebesar 250 miliar yang digunakan oleh keluarga mantan Bupati untuk berbagai proyek, termasuk peningkatan jalan.
Komunitas ini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa mantan Bupati Toni Tesar terkait permasalahan yang berpotensi merugikan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.
Aksi ini juga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap KPK karena sejak tahun 2016 hingga saat ini, tidak ada kasus yang diungkap oleh lembaga-lembaga tersebut yang berhubungan dengan kabupaten ini. Mereka juga mengumumkan pembukaan donasi untuk menghentikan operasional KPK dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Yapen dan mengajak masyarakat Papua untuk mendukung usaha tersebut.