JAKARTA, HARIANAKSARA.NET, Jum’at, 29 Desember 2023, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.M. Svarifuddin. S.H.. M.H., menyampaikan refleksi kinerja Mahkamah Agung RI tahun 2023 secara virtual. Dalam acara yang diikuti lebih dari 200 peserta, Svarifuddin menyoroti capaian, langkah pemulihan, dan inovasi yang telah direalisasikan oleh Mahkamah Agung selama tahun berjalan.

Dalam sambutannya, Svarifuddin mengungkapkan bahwa 14 langkah pemulihan yang dicanangkan tahun sebelumnya sebagian besar telah direalisasikan, kecuali terkait PTSP Mandiri yang masih menunggu pembangunan gedung. Ia menekankan transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci membangun kembali kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung.

Svarifuddin juga menyoroti berbagai prestasi Mahkamah Agung, termasuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya, terpilih sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik III, dan mendapatkan berbagai penghargaan lainnya.

Selain itu, Mahkamah Agung telah meluncurkan berbagai aplikasi inovatif seperti COURT LIVE STREAMING, SATU JARI, LENTERA versi 2.0, E-IPLANS, MONEKSTUN 2.0, dan SIPAT. Aplikasi ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan.

Dalam bidang penataan regulasi, Svarifuddin mencatat penerbitan tiga Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang mencakup pedoman mengadili perkara lingkungan hidup, penyelesaian sengketa pemberhentian pegawai negeri sipil, dan tata cara penunjukan arbiter.

Di bidang penanganan perkara, Mahkamah Agung berhasil memutuskan 98,96% dari total 27.508 perkara yang masuk tahun 2023, dengan 90,23% diselesaikan dalam waktu kurang dari 3 bulan. Pada bidang pengelolaan anggaran, realisasi anggaran mencapai 96,47% dari total Pagu Mahkamah Agung tahun 2023.

Sementara itu, bidang pengawasan aparatur menunjukkan komitmen Mahkamah Agung dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di 25 satuan kerja pengadilan. Meskipun 4.137 pengaduan diterima, 94% di antaranya telah diproses.

Svarifuddin menutup sambutannya dengan mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian perkara, membangun zona integritas, dan memperbaiki budaya kerja. Ia berharap agar jurnalis sebagai representasi publik dapat terus berpartisipasi dalam mengawasi kinerja Mahkamah Agung.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *