HARIANAKSARA.NET, Kabupaten Jombang, Jawa Timur – Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel di lingkup Pemerintahan Desa dan Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa me-launching Siskeudes Non Tunai bagi pemerintah Desa. Acara launching dihadiri langsung oleh Bupati Jombang, Bapak Sugiat, S.Sos, M.Psi., Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur Utama Bank Jombang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.


Turut Hadir juga secara daring perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Ibu Ira Hayatunnisma, SE,MM. selaku Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis (29/2/2024), Pj Bupati Jombang Bapak Sugiat menyambut baik pelaksanaan kegiatan launching transaksi non tunai bagi pemerintah desa di kabupaten jombang, yang mana sistem ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa. “Dengan diadakannya kegiatan ini, tentunya menjadi bukti dari keseriusan dan komitmen pemerintah daerah selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” ungkapnya. Usai diluncurkannya transaksi non tunai int, maka secara otomatis mekanisme transaksi non tunai sudah dapat dijalankan.
Hal tesebut kemudian berdampak pada pemenuhan nilai indikator capaian MCP KPK mencapai nilai sempurna, untuk indikator tertib pengelolaan keuangan desa di tahun 2024. “Kita semua menyadari bahwa diperlukan komitmen bersama baik operator desa, kepala desa dan para camat untuk berkomitmen dan bertanggung jawab dalam pengoperasian aplikasi ini. Karena secanggih apapun suatu aplikasi dibuat, apabila tidak ditindaklanjuti dengan komitmen tinggi dalam menjalankannya, maka akan berdampak pada terhambatnya tujuan dari kehadiran aplikasi siskeudes online,” terang Sugiat. Sementara itu dalam sambutannya melalui zoom, Ibu Ira Hayatunnisma, SE,MM., selaku Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa juga mendorong pelaksanaan transaksi non tunai desa hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.3.3/2890/BPD Hal Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Desa. Beliau juga menyampaikan alasan kenapa transaksi non tunai desa ini perlu dilakukan serta bagaimana implementasi serta dampaknya bagi desa ke depan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jombang Dr. Afandi Nugroho SE., ME. menyambut baik langkah inovatif ini dan menegaskan dukungan penuh dari pihak bank dalam mendukung transisi ke transaksi keuangan desa yang lebih modern. Bank Jombang siap mendukung dan melakukan integrasi aktifitas keuangan lain yang ada di desa.
Sekilas Tentang Siskeudes Non Tunai Desa
Siskeudes Non Tunai merupakan sebuah platform berbasis web yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Siskeudes Non Tunai berfungsi sebagai alat transaksi keuangan secara non tunai. Manfaat dengan adanya Siskeudes Non Tunai, transaksi dapat diekskusi oleh kepala desa dan bendahara di masing-masing kantor desa sesuai dengan prosedur yang benar dalam waktu yang sangat singkat.
Siskeudes Non Tunai, yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa, membuka jalan bagi transaksi keuangan desa yang lebih modern dan efisien. Dengan fitur-fitur inovatif, platform ini memungkinkan para pemangku kepentingan di desa untuk melakukan transaksi secara non tunai, menggantikan metode transaksi konvensional yang seringkali rentan terhadap kehilangan dan penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa akan lebih terjamin, penyimpangan transaksi atau korupsi bisa terhindar, tertib administrasi dalam pengelolaan kas desa bisa berjalan dengan baik.
Sebelumnya atau lebih tepatnya tanggal 07 Februari 2023 bertempat di Bank. Jombang tower Pemerintah Kabupaten — Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) b e kerjasama bersama Bank Jombang telah menggelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Desa dan Uji Coba Siskeudes Non Tunai kepada perwakilan 21 Pemerintahan Desa seKabupaten Jombang yang akan dijadikan pilot project.
Harapanya dengan telah dilakukannya sosialisasi dan ujicoba Siskeudes Non Tunai, Pemerintah Desa sudah familiar dan tidak lagi kesulitan dalam mengoprasikan Siskueudes Non Tunai. Sehingga Transaksi Non Tunai Desai Bisa berjalan dengan lancar.
Implementasi Siskeudes Non Tunai akan di terapkan di 2 desa percontohan terlebih dahulu yaitu Desa Pulosari Kecamatan Bareng dan Desa Pulolor Kecamatan Jombang. Diharapkan kedepan bisa dilaksanakan secara bertahap dan diikuti seluruh desa di kabupaten Jombang.