Jakarta, HARIANAKSARA.NET – Penanggulangan radikalisme dan terorisme di Indonesia terus mengalami perkembangan positif. Dan seorang Dosen dari Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), Ali Abdullah menekankan pentingnya melanjutkan dan memperkuat kebijakan pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia. 

Karena menurut pengamatannya, ada peningkatan ekspresi propaganda yang memobilisasi insubordinasi terhadap negara. Peningkatan tersebut terutama terjadi dalam rentang 3 tahun terakhir.

“Ekspresi propaganda intoleran dan propaganda umum yang memobilisasi suatu insubordinasi terhadap pemerintah atau insubordinasi terhadap negara itu meningkat pesat dalam tiga tahun terakhir, terutama propaganda umum,” tekan Ali.

Ali yang juga menjabat sebagaibAssociate Fellow The Habibie Center ini melihat bahwa para ideolog radikalisme terus mencari celah peraturan maupun strategi kontraterorisme pemerintah, sehingga mereka bisa terus mengekspresikan ekstremismenya dengan cara yang lebih halus sehingga sulit terdeteksi. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan harus lebih cermat dan menyeluruh.

“Yang saya perhatikan ideolog-ideolog radikalisme itu mereka membaca undang-undangnya dan membaca gerakan kontraterorisme pemerintah. Mereka mencari seluk-beluk di mana mereka tetap bisa bersuara, mengekspresikan ekstremismenya tapi dengan cara yang lebih subtil, tidak terdeteksi atau sulit terdeteksi,” lihat Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Ali Abdullah Wibisono di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Di samping mendorong penguatan pencegahan dan kewaspadaan, Ali juga mencatat sejumlah capaian positif yang dinilai menjadi modal penting bagi penanggulangan terorisme ke depan.

“Sejak 2010 BNPT hadir dan sejak itu pula kegiatan-kegiatan Preventing and Countering Violent Extremism (PCVE) terus dilakukan secara terintegrasi dan terlembagakan. Kemudian yang saya catat disini adalah bentuk penindakan yang sangat efektif dalam menangkap tersangka dan terduga terutama sejak tahun 2018, serta pembangunan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak lebih dari satu dekade yang lalu,” catatnya. (Shanti)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *