JAKARTA, HARIANAKSARA.NET – Pendidikan vokasi dinilai memiliki peran strategis dalam memajukan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang siap bersaing di era global. Hal ini menjadi sorotan utama dalam acara Kabinet Baru, Energi Baru: Menguak Arah Pendidikan Vokasi dan Menggagas Pentingnya Undang-Undang Pendidikan Vokasi, yang digelar secara hybrid di Aula SMKN 29 Jakarta pada Sabtu (30/11).
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, di antaranya Ketua Umum PPVI-IGVIM, Dr. Edy Siswanto; Rektor Universitas Medika Suherman, M.Pd.; Dr. Triseu Setianingsih, SKM., M.K.M.; Direktur SMK Kemendikdasmen RI, Adi Nuryanto, S.T., M.T.; Direktur Mitras DUDI Kemendikdasmen RI, Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.H., MH., M.Si.; serta Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Berlin, Dr. Rer. Nat. Roniyus Marjunus, S.Si., M.Si.
Salah satu pembicara utama, Prof. Dr. Wirawan Sumbodo, M.T., Wakil Sekjen Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Semarang (DPP IKA Unnes) sekaligus Dekan Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang, menyampaikan pandangannya mengenai urgensi pengesahan undang-undang khusus yang mengatur pendidikan vokasi.
Pentingnya Pendidikan Vokasi yang Terintegrasi dengan Industri
Dalam paparannya, Prof. Wirawan menegaskan bahwa pendidikan vokasi merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa. “Pendidikan vokasi sangat erat kaitannya dengan persiapan SDM unggul yang sesuai dengan kebutuhan industri. Jika pendidikan vokasi mampu menghasilkan lulusan yang relevan dengan harapan industri, maka ini akan berdampak pada tumbuhnya industri yang lebih besar, kuat, dan mampu bersaing secara global,” ujarnya.
Meski telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2022, implementasi pendidikan vokasi dinilai masih belum optimal. Banyak lulusan vokasi yang kesulitan bertahan di dunia kerja atau kurang mampu mengembangkan industri mitra. Oleh karena itu, menurut Prof. Wirawan, diperlukan undang-undang khusus untuk mengatur tata kelola pendidikan vokasi yang mencakup kolaborasi antara sekolah, pemerintah, dan industri.
Kelas Industri dan Teaching Factory sebagai Solusi
Lebih lanjut, Prof. Wirawan mengusulkan penguatan pendidikan vokasi melalui program kelas industri dan teaching factory. Program ini dirancang untuk mempererat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mitra.
“Kelas industri memungkinkan praktisi dari dunia industri untuk terlibat langsung dalam proses pembelajaran. Kurikulum, metode pengajaran, dan evaluasi dalam kelas ini dirancang bersama dengan industri, sehingga relevansi lulusan dengan kebutuhan pasar meningkat,” jelasnya.
Selain itu, teaching factory juga dinilai penting untuk menciptakan budaya kerja dan inovasi sejak dini. “Dalam teaching factory, siswa dikenalkan pada proses produksi yang sebenarnya, baik dalam menciptakan komponen yang dibutuhkan industri mitra maupun produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Hal ini akan membantu siswa memahami budaya kerja dan meningkatkan keterampilan mereka,” tambahnya.
Membangun Karakter dan Budaya Kerja Siswa
Prof. Wirawan juga menekankan pentingnya pendidikan vokasi dalam membentuk karakter siswa. Dengan keterlibatan industri dalam proses pendidikan, siswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga praktik nyata di lapangan. “Pendidikan vokasi harus mampu membangun budaya kerja sejak dini. Ini menjadi bekal penting bagi siswa agar mereka siap menghadapi tantangan dunia kerja,” tegasnya.
Acara ini menjadi wadah diskusi yang produktif dalam menggagas langkah konkret untuk memperkuat pendidikan vokasi di Indonesia. Dengan adanya undang-undang yang jelas dan implementasi program yang terintegrasi, diharapkan pendidikan vokasi dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan SDM unggul yang berdaya saing global.