JAKARTA, HARIANAKSARA.NET – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangkaian acara Satu Dekade Zona Integritas yang berlangsung di Assembly Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (11/12).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak, CA., CSFA., CFrA., ERMAP, hadir mewakili institusinya untuk menerima penghargaan tersebut. Dalam wawancara setelah acara, Agus menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh pegawai BPK Kaltim dalam mencapai predikat ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita memperoleh penghargaan sebagai WBBM. Tentu ini tidak lepas dari peran serta seluruh komponen pegawai di BPK Kaltim. Sebagai Kepala Perwakilan, tugas saya adalah memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh pegawai untuk menerapkan nilai-nilai dasar BPK, yaitu Independensi, Integritas, dan Profesionalisme (IIP),” ujar Agus.
Agus menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar pencapaian, tetapi juga menjadi referensi bahwa BPK menjunjung tinggi nilai-nilai dasar organisasi. BPK Kaltim berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur.
Menurutnya, pelaksanaan tugas BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara harus mampu memberikan hasil pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. “Harapan kami, dengan predikat ini, kami dapat terus mempertahankan standar yang tinggi dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Kami ingin hasil pemeriksaan kami tidak hanya tepat sasaran tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” jelasnya.
Penghargaan WBBM merupakan salah satu bentuk pengakuan terhadap upaya BPK Kaltim dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani. Hal ini juga menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi yang diimplementasikan di lingkungan BPK Kaltim berjalan efektif. Agus mengungkapkan bahwa predikat ini tidak hanya menjadi motivasi bagi BPK Kaltim, tetapi juga inspirasi bagi instansi lain di Kalimantan Timur untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik.
“Kami ingin menjadi teladan bahwa integritas dan profesionalisme dapat mendorong perubahan yang positif, baik di internal organisasi maupun dalam layanan kepada masyarakat,” katanya.
Agus menambahkan, keberhasilan ini sejalan dengan misi BPK untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap hasil pemeriksaan yang kami lakukan mampu menjadi landasan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik, sehingga masyarakat Kalimantan Timur dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” imbuhnya.
Dengan penghargaan ini, BPK Kaltim semakin menunjukkan komitmennya untuk menjadi institusi yang tidak hanya profesional, tetapi juga berorientasi pada kepentingan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat terus menginspirasi perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan negara di Kalimantan Timur.
Satu Dekade Zona Integritas yang menjadi tema acara tersebut turut menjadi momentum bagi berbagai instansi untuk merefleksikan capaian reformasi birokrasi yang telah dilakukan selama ini. Dengan penghargaan WBBM ini, BPK Kaltim optimis dapat terus berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan negara.