JAKARTA, HARIANAKSARA.NET, 18 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember 2024, PT. Ekasanti Jayamulia turut berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Assembly Birawa Hotel Bidakara, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama PT. Ekasanti Jayamulia, Patut Usaha Ginting, berbagi pandangannya mengenai prospek dan harapan terkait pengelolaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di masa depan.
Menurut Ginting, perusahaan yang dipimpinnya telah berpengalaman dalam menempatkan tenaga kerja ke beberapa negara, seperti Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia. Baru-baru ini, mereka juga sedang menjajaki kemungkinan kerja sama untuk penempatan tenaga kerja ke negara-negara Eropa. Hal ini menunjukkan bahwa PT. Ekasanti Jayamulia terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan penempatan PMI, membuka peluang kerja lebih luas bagi pekerja Indonesia di luar negeri.
Ginting mengungkapkan harapannya terhadap pembentukan KP2MI sebagai kementerian, yang pertama kalinya dalam sejarah, untuk mengelola urusan penempatan dan perlindungan pekerja migran. Menurutnya, hal ini merupakan langkah positif yang diharapkan bisa membawa perubahan signifikan dalam sistem penempatan dan perlindungan PMI. “Dengan adanya KP2MI sebagai kementerian, kami berharap penempatan pekerja migran bisa lebih tertata dan terarah, tanpa lagi ada dualisme antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BP2MI,” jelasnya.
Sebagai perusahaan swasta yang berperan dalam penempatan PMI, PT. Ekasanti Jayamulia memiliki harapan besar agar ekosistem penempatan dan perlindungan PMI dapat berjalan lebih praktis, efisien, dan efektif. Salah satu tujuan utama yang diharapkan adalah menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya di negara penempatan, dengan fokus utama pada perlindungan PMI dan peningkatan devisa negara melalui remitansi yang tinggi.
Ginting juga menekankan pentingnya pembenahan di hulu, yakni di dalam negeri, sebagai langkah awal yang harus dilakukan oleh KP2MI. Hal ini termasuk penyusunan regulasi yang lebih praktis dan kolaborasi antar pihak terkait untuk mempermudah proses penempatan. Selain itu, pembenahan terhadap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang mendukung kompetensi calon PMI juga sangat krusial, agar mereka bisa memperoleh sertifikasi yang diakui secara internasional.
Menurut Ginting, peran P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) sebagai mitra KP2MI harus diakui secara adil. P3MI harus dipandang sebagai mitra sejajar dan sahabat KP2MI untuk mencapai tujuan bersama, yakni peningkatan penempatan dan perlindungan PMI yang lebih baik. “Kami berharap bahwa capaian yang diinginkan, seperti peningkatan pemasukan devisa negara yang signifikan, bisa tercapai dengan target yang terus tumbuh,” ujar Ginting.
Jika pada tahun 2024, diprediksi sekitar 275.000 PMI akan ditempatkan ke luar negeri dengan estimasi devisa mencapai lebih dari 170 triliun rupiah, Ginting optimis bahwa pada tahun depan, angka penempatan bisa meningkat menjadi 500.000 orang dengan estimasi devisa sebesar 350 triliun rupiah per tahun. Optimisme ini muncul dengan adanya harapan besar bahwa dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru, iklim penempatan dan perlindungan PMI akan semakin membaik.
Ke depan, Ginting mengungkapkan bahwa pemerintah dan P3MI harus mulai fokus pada penempatan PMI yang lebih berkualitas, dengan fokus pada tenaga kerja semi-skill, skill, dan profesional. Untuk mewujudkan hal ini, sarana dan prasarana pendidikan serta pelatihan harus sejalan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja internasional. Pelatihan keterampilan dan pendidikan vokasi menjadi bagian yang sangat penting untuk terus dikembangkan, sehingga PMI dapat bersaing dengan tenaga kerja global dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara.
Dengan adanya pembenahan yang terus dilakukan dan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah dan P3MI, Ginting yakin bahwa masa depan pekerja migran Indonesia akan lebih cerah. “Kita harus bersama-sama bekerja keras untuk memastikan bahwa penempatan PMI tidak hanya memberikan keuntungan bagi negara, tetapi juga menjamin perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia yang berjuang di luar negeri,” tutupnya.
Dengan komitmen dan langkah konkret yang terus diambil, Indonesia diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pekerja migrannya, sehingga bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi ekonomi negara, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para PMI yang bekerja di luar negeri.