JAKARTA, HARIANAKSARA.NET, 18 Februari 2025 – Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) memberikan penghargaan kepada sejumlah pejabat dan tokoh yang telah banyak membantu para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam acara Malam Penganugerahan Award Aspataki yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta.
Ketua Umum Aspataki, Saiful Mashud, menyatakan, “Aspataki Award adalah penghargaan kami kepada para pejabat. Tahun ini, kami melaksanakan penganugerahan Aspataki Award yang ketiga, setelah sebelumnya diadakan di Bandung pada tahun 2018 dan di Bidakara pada 2020. Alhamdulillah, acara hari ini berjalan meriah, dengan 11 penerima penghargaan dari satu kategori.”
Acara yang berlangsung dari pagi hingga sore ini juga diwarnai dengan kegiatan Rakernas dan Munas Organisasi Pelaksana Pelatihan Pekerja Indonesia (OPPPI). Selain itu, Aspataki juga membentuk organisasi baru, yakni Organisasi Pelaksana Sertifikasi Profesi Pekerja Indonesia (OPSI PRO), yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem penempatan PMI.

Saiful Mashud melanjutkan, “Pada tahun 2024, Aspataki berhasil menempatkan 51% PMI dalam penempatan B to B. Kami berharap dengan dukungan OPPPI dan OPSI PRO, pada tahun 2025 kami dapat meningkatkan angka penempatan PMI hingga 53%, dengan fokus pada pekerja formal, bukan domestik worker.”
Menteri BP2MI, Karding, dalam sambutannya menekankan pentingnya perbaikan dalam tata kelola penempatan dan perlindungan PMI. “Banyak pekerjaan rumah yang masih harus kita selesaikan bersama. Tantangan kita adalah memperbaiki tata kelola penempatan, perlindungan, pelayanan, perekrutan, skema pembiayaan, serta membangun literasi keuangan dan mental pekerja migran yang profesional,” ujar Karding.
Karding juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder dalam memastikan keberhasilan perlindungan PMI. “Dengan pelayanan yang baik dan prosedural, perlindungan terhadap pekerja migran akan maksimal. Jika ekosistemnya tidak ditata dengan baik, eksplotasi berpotensi terjadi,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Karding mengungkapkan bahwa pemerintah akan membuat sistem baru untuk P3MI. “Langkah pertama adalah akreditasi, lalu langkah kedua adalah sertifikasi seluruh pegawai. Semua bergerak bersama demi satu tujuan: melindungi Pekerja Migran Indonesia,” tegas Karding.