JAKARTA, HARIANAKSARA.NET – Minggu, 16 Maret 2025 – Presiden Eksekutif Badan Pengkajian Nawacita Nusantara, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., memberikan pernyataan tegas mengenai wacana yang berkembang tentang Polri yang akan berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, rencana tersebut merupakan indikasi kegagalan besar dalam reformasi di Indonesia.

Prof. Tubagus memandang bahwa kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan cita-cita bangsa Indonesia yang maju, berkembang, dan berdaulat. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa Polri seharusnya tetap berada di bawah naungan Presiden, sebagaimana yang berlaku selama ini. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga profesionalisme dan independensi Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Negara kita adalah negara yang berkembang, negara maritim, dan tentunya negara yang menuju kemajuan. Oleh karena itu, keberadaan Polri di bawah naungan Presiden adalah langkah yang tepat. Ini adalah profesionalisme yang harus dijaga, karena Polri yang berada di bawah naungan Presiden akan lebih bebas dalam bertindak sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar Prof. Tubagus.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika Polri diatur di bawah Kemendagri, apalagi jika sampai ada pembagian kewenangan yang melibatkan gubernur atau bupati/walikota di daerah, maka akan terjadi masalah yang lebih besar lagi. Potensi penyalahgunaan wewenang dan ketidakseimbangan dalam penegakan hukum akan sangat rentan.

“Apalagi nanti di daerah-daerah, jika Polri berada di bawah naungan gubernur, dan Polres di bawah naungan bupati atau walikota, ini jelas akan menciptakan situasi yang sangat berbahaya. Sebab, dalam hal ini, kekuasaan Polri akan terkooptasi oleh kekuasaan daerah yang bisa saja tidak sejalan dengan tujuan nasional kita,” tegasnya.

Prof. Tubagus juga mengingatkan bahwa langkah ini akan membawa Indonesia mundur ke belakang, seakan kembali ke masa lalu yang penuh ketidakpastian dalam pemerintahan. “Jika sampai Polri berada di bawah Kemendagri, itu adalah langkah mundur yang sangat besar. Kita akan kembali menghadapi masa-masa yang sudah seharusnya kita tinggalkan,” ujarnya dengan tegas.

Sebagai Presiden Eksekutif Badan Pengkajian Nawacita Nusantara, Prof. Tubagus menegaskan bahwa kebijakan yang tepat adalah Polri tetap berada di bawah naungan Presiden, guna memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara dapat terlaksana dengan baik, tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Mari kita pikirkan sedalam-dalamnya bagaimana perkembangan bangsa ini ke depan. Jangan sampai kebijakan yang diambil malah merugikan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik. Saya berharap seluruh jajaran teman-teman di Senayan dapat mempertimbangkan hal ini dengan bijak demi kemajuan bangsa kita,” kata Prof. Tubagus, mengakhiri keterangannya.

Dalam pandangannya, reformasi yang berjalan saat ini harus tetap menjaga agar setiap lembaga negara, terutama Polri, tetap berada pada jalur yang benar demi mencapai tujuan bangsa yang lebih maju dan berdaulat.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *