Kepulauan Riau, 12 Juni 2025, HARIANAKSARA.NET – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, dan Polri hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar penyelundupan narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kerja keras, senyap, dan keberanian seluruh tim gabungan dalam memberantas narkoba.
Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan pengungkapan hampir 4 ton narkotika oleh tim gabungan. Presiden menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi killing ground bagi para bandar dan jaringan narkoba, serta menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas disertai edukasi dini kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba.
Sejak pembentukan Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba pada 4 November 2024, telah ditangani lebih dari 22.481 kasus dengan 24.416 tersangka. Nilai total barang bukti yang disita mencapai Rp6,6 triliun, yang berpotensi menyelamatkan sekitar 34 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Adapun kronologi pengungkapan besar antara lain:
- Pada 20 Mei 2025, TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 1.905 kg dan melakukan pemusnahan barang bukti.
- Pada 26 Mei 2025, tim gabungan kembali mengungkap dan memusnahkan sabu dengan berat sekitar 2 ton.
BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.
Terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak.