MALANG, HarianAksara.Net – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menaruh perhatian serius terhadap penurunan signifikan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Jawa Timur tahun 2024.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Marsda TNI Eko Dono Indarto, Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, saat membuka Rapat Koordinasi “Peningkatan Nilai IKP di Jawa Timur” di Kota Malang, Rabu (18/6/2025).

Data Dewan Pers mencatat, skor IKP Jawa Timur anjlok dari 76,55 poin (kategori Cukup Bebas) di tahun 2023 menjadi 67,45 poin (kategori Agak Bebas) pada tahun 2024. Penurunan ini menempatkan Jawa Timur di posisi ke-33 dari 38 provinsi, jauh merosot dibandingkan posisi ke-14 pada tahun sebelumnya dan berada di bawah rata-rata nasional sebesar 69,46 poin.

Tiga dimensi yang mengalami kemunduran signifikan adalah:

  • Lingkungan fisik dan politik
  • Lingkungan ekonomi
  • Lingkungan hukum

“Situasi ini menandakan adanya tantangan struktural yang perlu segera direspons secara terpadu,” tegas Eko Dono.

Menurutnya, era digital saat ini membawa tantangan besar, mulai dari maraknya disinformasi dan hoaks hingga tekanan terhadap jurnalis. Namun, hal itu juga menjadi momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab.

Ia mengingatkan, kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang tak bisa dinegosiasikan. “Pers yang merdeka adalah pengawas kekuasaan dan jembatan suara rakyat,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan, kemerdekaan pers harus disertai tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kemenko Polkam, tambahnya, terus mendorong penguatan kemitraan antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan media massa. “Peningkatan literasi hukum dan pemahaman etika jurnalistik di kalangan pers dan masyarakat juga penting dilakukan,” ujarnya lagi.

Dengan terciptanya ekosistem pers yang sehat, lanjut Deputi V, kemerdekaan pers di daerah akan makin kokoh, terbuka terhadap kritik, serta menjamin keterbukaan informasi yang adil dan transparan bagi publik.

Deputi Eko Dono juga mengingatkan pentingnya penanganan sengketa pers secara bijak oleh aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya mengedepankan dialog dan mediasi sebelum menempuh jalur hukum.
“Harus tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers,” ujarnya.

“Kami tidak ingin penurunan skor IKP ini menjadi ajang saling menyalahkan. Justru ini harus menjadi pemicu semangat untuk memperbaiki ekosistem pers secara bersama-sama,” lanjutnya.

Menutup sambutannya, Eko Dono mengajak seluruh jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum di Jawa Timur untuk menjadikan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga demokrasi.
“Karena pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab adalah fondasi bangsa yang demokratis dan kuat,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen Kemenko Polkam dalam mendukung demokrasi melalui penguatan kemerdekaan pers di daerah. Diharapkan, sinergi yang terbangun kali ini mampu mengangkat kembali skor IKP Jawa Timur di tahun-tahun mendatang.

Hadir sebagai narasumber:

  • Wakil Ketua Dewan Pers
  • Direktur Ekosistem Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
  • Direktur pada Jampidum, Kejaksaan Agung
  • Kabag Renops Stamaops, Mabes Polri

Seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya sinergi lintas sektor sebagai langkah strategis memperbaiki iklim kebebasan pers di Jawa Timur.

Humas Kemenko Polkam

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *