JAKARTA, HARIANAKSARA.NET, 23 Januari 2024 – Sejumlah ratus nasabah asuransi WanaArtha Life menyerbu Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia 2 Gatot Subroto, Jakarta. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan proses voting yang diumumkan oleh Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) pada 9 Januari 2024.

Dalam pengumuman tersebut, disampaikan bahwa proses voting akan berlangsung mulai 15 hingga 29 Januari 2024. Nasabah dapat memberikan persetujuan atau penolakan terhadap likuidasi melalui Aplikasi Likuidasi Wanaartha, WhatsApp admin Tim Likuidasi, atau cara lainnya.

Perwakilan nasabah menyampaikan ketidakpuasan terkait proses ini. Sebanyak 13 perwakilan diizinkan bertemu dengan perwakilan OJK, mengungkapkan kekhawatiran bahwa keputusan likuidasi diambil secara sepihak.

Sudirman, seorang korban dari Sumatera Utara, mengekspresikan kemarahan dan kekecewaan terhadap keputusan PT WAL dan Tim Likuidasi. Dia merasa dizolimi karena uang warisan yang diinvestasikan hilang begitu saja.

Pertemuan tersebut mencetuskan tuntutan dari nasabah untuk membatalkan voting pada 29 Januari 2024 dan membubarkan Tim Likuidasi. Melisa Widjaya, seorang nasabah, menyatakan ketidakpercayaan terhadap Tim Likuidasi, menuding mereka hanya memperjuangkan kepentingan pribadi.

Dr. Benny Wullur, kuasa hukum nasabah, mengungkapkan bahwa hasil pertemuan dengan OJK menyebabkan pembatalan voting. Beliau menekankan pentingnya distribusi aset secara adil kepada semua pemegang polis yang terdaftar, tanpa mengabaikan keputusan yang berlaku.

Kisruh ini mencerminkan kekhawatiran dan kekecewaan nasabah terhadap proses likuidasi yang dianggap tidak memihak kepada mereka.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *