JAKARTA, HARIANAKSARA.NET, Pada Jumat, 26 Januari 2024, Jakarta menjadi saksi kehadiran sejumlah pengusaha dan pengacara kondang, termasuk DR. Hotman Paris Hutapea, S.H.,M. HUM, yang memenuhi kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia. Pertemuan ini, yang membahas penundaan pajak hiburan sebesar 40%, menjadi sorotan utama di Jl. M. H. Thamrin No.8 Jakarta Pusat.
Salah satu yang turut hadir adalah Efrat Tio, pengusaha Black Owl dari Murino Group. Dalam pernyataannya, Efrat Tio mengungkapkan apresiasinya terhadap perhatian Menko Luhut terhadap industri hiburan. “Pak Menko Luhut sangat memperhatikan industri kita dan seluruh karyawan di tempat kita. Langkahnya adalah segera mengeluarkan langkah untuk tidak menerapkan pajak baru di Pemda, sambil berjalan judicial review yang akan didukung oleh pemerintah,” ungkapnya penuh rasa terharu.
Lebih lanjut, Efrat Tio menyampaikan keprihatinannya terkait polemik tarif pajak baru sebesar 40%. “Kami tidak akan sanggup, karena terlalu besar 40% plus service charge, belum lagi biaya-biaya lainnya. Saya rasa industri manapun di Indonesia ini, jika diterapkan tarif 40%, akan gulung tikar,” tegasnya.
Dalam upaya merespons situasi ini, Efrat Tio mengungkapkan bahwa mereka mendesak Gubernur untuk tetap menerapkan tarif lama, sambil melakukan perbaikan melalui judicial review. “Harapannya kita sudah kemana-mana, sudah ketemu Menteri dan Pak Luhut yang paling konkrit saya lihat, yang paling serius untuk mendukung. Dan dia paling mengerti jeritan hati dari Pengusaha dan seluruh karyawan,” tutupnya.
Dengan usaha Black Owl dari Murino Group yang telah berjalan selama 6 tahun dan menghadapi ekspansi dengan pembangunan 4 outlet baru, Efrat Tio menegaskan bahwa situasi ini menjadi tantangan tak terduga yang memerlukan dukungan penuh dari pemerintah.