JAKARTA, HARIANAKSARA.NET – Di bulan Mei 2025 ini pihak Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka sebuah program bantuan yang khusus diberikan bagi para pelaku budaya.

Diluncurkan secara resmi oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dalam kata sambutannya, ia menyebutkan bahwa peluncuran Dana Indonesiana adalah momen penting yang menegaskan komitmen kolektif bersama, bahwa negara mempunyai kewajiban untuk pemajuan kebudayaan sebagai penjaga, penggerak, dan mitra utama ekosistem budaya nasional.

“Melalui Dana Indonesiana, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan dan LPDP hadir untuk menciptakan skema pendanaan berkelanjutan agar kebudayaan Indonesia, baik warisan, seni, tradisi, pengetahuan adat, maupun inovasi kreatif dapat terus hidup, berkembang, dan menjadi fondasi pembangunan nasional,” tutur Fadli.

Mungkin bagi banyak masyarakat di tanah air belum tahu apa itu Dana Indonesiana. Perlu diketahui bahwa program tersebut, merupakan sebuah bantuan dimana penyalurannya dilakukan secara langsung melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dengan mengusung tema acara “Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan”, program Dana Indonesiana tahun 2025 ini, dikatakan oleh politisi senior partai Gerindra memang dirancang untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat, serta memperkuat peran dan partisipasi pelaku budaya dalam menciptakan ekosistem kebudayaan yang dinamis dan berkesinambungan.

“Sebuah program yang dirancang untuk mengakomodir semua kebutuhan disektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan dari Dana Indonesiana itu sendiri bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel. Pendanaan publik untuk kebudayaan ini merupakan hal penting, karena tanpa adanya intervensi yang tepat maka banyak komunitas, tradisi, dan praktik budaya, terutama yang berskala kecil bisa berisiko terpinggirkan atau bahkan hilang,” kata Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon di Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

“Kita harus memastikan bahwa semua lapisan mendapat kesempatan. Mulai dari maestro hingga pelaku baru, baik itu yang di desa sampai kota, dari artefak bersejarah hingga gagasan inovatif untuk masa depan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Fadli menuturkan bahwa pelaksanaan program bantuan Dana Indonesiana dilakukannya melalui kerjasama antar lembaga mulai dari kementeriannya yang berperan sebagai Program Management Office (PMO), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), hingga Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana.

Dan Direktur Fasilitasi Riset LPDP ikut turut menyampaikan soal pertumbuhan Dana Abadi yang terus menunjukkan kemajuan yang sangat positif.

“Tahun ini, telah tersedia pembiayaan sekitar 465 miliar rupiah dari hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan dengan target lebih dari 1.000 penerima manfaat, baik individu, komunitas, maupun lembaga budaya,” lanjutnya.

“Sejak pertamakali diluncurkan ke publik di tahun 2021 dengan nilai pokok sebesar 1 triliun Rupiah, hingga saat ini sudah sebesar 5 triliun. Dengan strategi investasi yang terukur dan prudent, nilai pokok tersebut pastinya akan terus kami kembangkan,” tambah Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Emannuel Agust Hartono.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *