HARIANAKSARA.NET, JAKARTA, 6 Juli 2026 – Sebuah momentum bersejarah bagi seluruh masyarakat penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia resmi tercipta. Melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Kabar baik ini disambut penuh rasa syukur dalam acara Penyerahan Keputusan Menteri Kebudayaan yang berlangsung khidmat di Sasana Adirasa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Senin (6/7).
Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Naen Soeryono, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Fadli Zon, beserta seluruh jajaran kementerian. Menurutnya, langkah ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat penghayat untuk memiliki hari penting yang diperingati bersama.
”Penetapan Hari Kepercayaan ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai warga negara Indonesia,” ujar Naen Soeryono.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemilihan tanggal 13 Juli bukan tanpa alasan, melainkan memiliki rekam jejak sejarah yang kuat dalam perjalanan konstitusi negara, serta menjadi simbol pemersatu keragaman penghayat kepercayaan dari Sabang sampai Merauke.
Bagi MLKI dan seluruh komunitas penghayat, hari besar ini bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum kebahagiaan dan kebangkitan untuk semakin percaya diri dalam melestarikan nilai-nilai luhur budi pekerti, mencintai budaya bangsa, serta hidup harmonis menjaga alam semesta (memayu hayuning bawono).
Menatap masa depan, MLKI telah bersiap menyusun program strategis jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memperkuat eksistensi para penghayat di berbagai aspek kehidupan. MLKI berkomitmen membangun sinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah agar masyarakat penghayat dapat berkontribusi lebih besar dalam pemajuan kebudayaan, pembangunan ekonomi, pendidikan karakter, hingga melahirkan “Generasi Emas” penghayat kepercayaan yang mampu bersumbangsih nyata bagi kemajuan Indonesia.
Di akhir sambutannya, Naen Soeryono mengajak seluruh masyarakat penghayat di Indonesia untuk menjadikan setiap tanggal 13 Juli sebagai ajang perayaan yang diisi dengan kegiatan positif, seperti bakti sosial, pelestarian budaya, pemberdayaan ekonomi, serta dialog kebangsaan.
”Hari ini adalah momentum memperkuat persaudaraan sesama anak bangsa.
Penetapan ini adalah buah perjuangan panjang para leluhur kita yang dilakukan secara damai dan penuh keteguhan,” pungkasnya penuh optimisme.












