HARIANAKSARA.NET, SUMATERA SELATAN, 18 September 2026 — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan dilakukan dengan strategi yang lebih terarah, terukur, dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Djamari Chaniago saat melakukan peninjauan penanganan karhutla di Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (18/9/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh personel, peralatan, dan sumber daya yang tersedia harus ditempatkan pada titik-titik yang membutuhkan penanganan paling mendesak.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak efektif apabila kekuatan dibagi secara merata tanpa mempertimbangkan tingkat ancaman di setiap wilayah. Karena itu, pemimpin operasi harus mampu menentukan skala prioritas dan mengonsentrasikan kekuatan pada lokasi yang membutuhkan.
“Bapak Presiden menyampaikan kepada kita semua bahwa jangan ada perasaan sepertinya kita sulit mengatasi ini. Tidak. Beliau sangat optimistis bahwa Sumatera Selatan bisa mengubah situasi,” ujar Djamari.
Ia kemudian menggambarkan penanganan karhutla sebagai sebuah operasi yang membutuhkan strategi dan pengelolaan kekuatan secara cermat.
“Gunakan cara berpikir kita seperti di medan pertempuran. Kita bertempur dengan api sekarang. Jadi jangan sampai pasukan kita sudah lelah, namun hasilnya tidak sesuai dengan tenaga yang kita keluarkan,” katanya.
Djamari meminta jajaran terkait menerapkan prinsip pemusatan kekuatan sekaligus efisiensi tenaga. Dengan strategi tersebut, sumber daya yang tersedia diharapkan dapat memberikan dampak maksimal terhadap upaya pemadaman.
“Berpikirlah kita untuk mengonsentrasikan pasukan di mana. Kalau dalam prinsip-prinsip pertempuran itu ada penghematan tenaga dan pemusatan tenaga, gunakan prinsip-prinsip yang kita pahami. Ini sedang perang kita,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penanganan karhutla tidak dilakukan sekadar mengikuti pola rutin. Kondisi di lapangan, kata Djamari, dapat berubah dengan cepat sehingga para pemimpin operasi dituntut mengambil keputusan secara tepat dan segera.
“Tidak ada operasi apa pun yang tidak memiliki kesulitan. Kemampuan kita mengatasi kesulitan itulah yang ditunggu anak buah kita di lapangan. Oleh karena itu, kerahkan semua kemampuan kita, berpikir seperti kita mengolah suatu pertempuran,” ujarnya.
50 Tersangka Karhutla Diminta Segera Diproses
Selain aspek pemadaman, Menko Polkam memberikan perhatian khusus terhadap penegakan hukum kasus karhutla. Ia meminta Kepolisian segera menindaklanjuti 50 tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara terkait kebakaran hutan dan lahan.
“Yang 50 tersangka segera diproses. Jangan berlama-lama. Segera,” tegasnya.
Djamari juga menyoroti kejadian kebakaran yang berulang di lokasi tertentu. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, alasan kelalaian tidak boleh menjadi penghambat proses penegakan hukum.
“Jangan gunakan kata-kata kelalaian terjadi kebakaran ini, apalagi berulang-ulang di tempat itu. Tidak ada kelalaian, yang ada adalah pelanggaran,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut juga mencakup kemungkinan pertanggungjawaban korporasi apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh badan usaha.
Pencegahan Harus Dilakukan Sepanjang Tahun
Djamari juga menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Upaya pencegahan harus menjadi program berkelanjutan sepanjang tahun.
Menurutnya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu menyiapkan perencanaan serta anggaran yang memadai untuk kegiatan pencegahan. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal.
“Upaya pencegahan sangat penting dibandingkan dengan upaya penanggulangan. Tidak bisa pada saat penanggulangan saja kita tampil. Selama proses itu berjalan satu tahun, memerlukan anggaran yang memang disiapkan,” jelasnya.
Perencanaan pencegahan yang baik, lanjut Djamari, berpotensi lebih efisien dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan ketika kebakaran telah meluas. Karena itu, koordinasi lintas sektor dan komunikasi dengan seluruh pihak perlu terus diperkuat.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla di Sumatera Selatan, mulai dari pemerintah, aparat, petugas lapangan hingga masyarakat.
“Upaya ini adalah upaya yang harus dilakukan bersama-sama. Bersama-sama bangkitkan kesadaran rakyat untuk mengatasi ini,” pungkasnya.
Titik Panas Sumsel Disebut Menurun
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa perkembangan penanganan karhutla di Sumatera Selatan menunjukkan kondisi yang cukup baik. Salah satu indikatornya adalah adanya tren penurunan titik panas.
Raja Juli mengatakan pengelolaan personel dan sumber daya harus terus dilakukan secara tepat. Selain menangani kawasan yang sudah terbakar, langkah antisipasi juga diperlukan untuk mencegah munculnya titik api baru.
“Manajemen kita, mengalokasikan orang dan pasukan dengan lebih tepat, sehingga kita padamkan yang memang sudah terbakar sekaligus mengantisipasi agar tidak terbakar,” kata Raja Juli.
Peninjauan penanganan karhutla tersebut turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto, Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, jajaran pejabat tinggi Kemenko Polkam, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penanganan karhutla di Sumatera Selatan selanjutnya diarahkan tidak hanya pada percepatan pemadaman, tetapi juga penguatan pencegahan, optimalisasi sumber daya, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.












