Berita  

Jurnalis dan Influencer Kini Punya Wadah Resmi di PRI, Kepengurusan Nasional 2026–2030 Resmi Dilantik

HARIANAKSARA.NET, Jakarta, 27 Juni 2026 – Partai Rakyat Indonesia (PRI) secara resmi melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia masa bakti 2026–2030 di Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Pelantikan ini menjadi tonggak awal penguatan organisasi sayap partai yang berfokus pada pembinaan insan pers dan influencer dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, independensi, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Mengusung tema “Maju Jurnalis & Influencer untuk Jaga Bangsanya”, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum pengesahan kepengurusan baru melalui Surat Keputusan DPP Partai Rakyat Indonesia Nomor 012/SK/DPP-RI/VI/2026.

Perkuat Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi

Ketua Panitia, Putri Anjani, menegaskan bahwa insan pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang berperan penting dalam mengawal jalannya pemerintahan sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, pelantikan kepengurusan baru merupakan langkah awal untuk membangun organisasi yang profesional, kredibel, dan mampu melahirkan jurnalis maupun influencer yang memiliki integritas tinggi.

“Pembentukan dan pelantikan kepengurusan baru ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan roda organisasi berjalan secara profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ujar Putri Anjani dalam sambutannya.

Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan berbagai program strategis guna mencetak jurnalis yang kritis, independen, serta berpihak pada kepentingan publik dalam mendukung pembangunan nasional.

SK Resmi Tetapkan Masa Bakti Hingga 2030

Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Mayjen TNI (Purn.) Prof. Budi Pramono. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa DPP Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia merupakan organisasi sayap Partai Rakyat Indonesia yang memiliki fungsi sebagai wadah kaderisasi, pendidikan politik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan peran masyarakat melalui media dan platform digital.

Surat keputusan tersebut menetapkan masa bakti kepengurusan hingga 27 Juni 2030. Selama periode tersebut, pengurus diberikan mandat untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menyusun program kerja, melaksanakan kaderisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta menjaga marwah organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Rakyat Indonesia.

SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia, Muhammad Nasharudin, dan resmi berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada 27 Juni 2026.

Dipimpin M. Aditya Pahlevi

Dalam kepengurusan periode 2026–2030, M. Aditya Pahlevi dipercaya sebagai Ketua DPP Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia. Ia akan didukung oleh jajaran dewan pembina, wakil ketua umum, sekretaris, bendahara, serta sejumlah bidang strategis yang akan menjalankan program organisasi.

Melalui kepengurusan baru ini, DPP Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia diharapkan mampu menjadi wadah yang memperkuat kualitas, profesionalisme, serta kolaborasi insan pers dan influencer dalam menjaga demokrasi, memperkuat literasi informasi, dan menyampaikan pemberitaan yang akurat, berimbang, serta bertanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *