Berita  

Raih Nilai 85,79, Kanwil Ditjenpas Jateng Jadi yang Tertinggi dalam Penilaian 2026

HARIANAKSARA.NET, JAKARTA – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah mencatat nilai tertinggi dalam penilaian Kantor Wilayah di lingkungan Ditjenpas pada Rakor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) 2026.

Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah memperoleh nilai 85,79 sekaligus meraih predikat Terbaik I. Capaian tersebut diumumkan dalam Rakor Kemenimipas 2026 yang digelar di Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

Dalam hasil penilaian yang dipaparkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Jawa Tengah berada di posisi teratas dengan nilai 85,79. Berikutnya Maluku Utara dengan 84,72, Banten 83,22, Bali 82,13, dan Sumatera Utara 82,00.

Rakor tahun ini mengangkat tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi”. Hasil penilaian tidak hanya menjadi gambaran capaian kinerja, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing jajaran untuk menentukan langkah perbaikan berikutnya.

Agus Andrianto menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil evaluasi melalui langkah yang konkret dan terukur. Setiap jajaran juga diharapkan mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan tindak lanjut tersebut.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso mengapresiasi kerja bersama seluruh jajarannya yang dinilai menjadi bagian penting dari capaian tersebut.

Ia menegaskan bahwa predikat Terbaik I harus diikuti dengan komitmen untuk mempertahankan kinerja sekaligus memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama, konsistensi, soliditas, dan komitmen seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah,” kata Mardi.

Mardi juga menekankan bahwa hasil penilaian terbaik bukanlah akhir dari proses peningkatan kinerja, melainkan menjadi tanggung jawab untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *