Jakarta, HARIANAKSARA.NET, 13 Juni 2024 – Sudarto, Kepala Desa Sooko Kabupaten Ponorogo, memberikan pandangannya dalam sebuah wawancara di acara Satu Dasawarsa UU Desa 2014-2024 yang digelar di Istora Senayan Jakarta hari ini. Dalam kesempatan itu, Sudarto menyampaikan bahwa tahun 2024 ini masih menyisakan sejumlah isu yang membutuhkan perhatian, terutama terkait dengan implementasi Undang-Undang Desa dan berbagai peraturan yang berkaitan yang hingga saat ini masih menunggu penetapan dari pemerintah.

“Saya berharap pemerintah dapat segera menetapkan peraturan pelaksana yang diperlukan agar program-program yang telah direncanakan di tingkat kabupaten dapat segera dilaksanakan,” ujar Sudarto.

Lebih lanjut, Sudarto juga membahas tentang aspirasi masyarakat terkait penambahan dua tahun masa jabatan Kepala Desa. Menurutnya, penambahan masa jabatan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kekuasaan, melainkan demi kestabilan dan kedamaian di tingkat desa.

“Masyarakat menginginkan masa jabatan yang lebih panjang agar program pembangunan dan rekonsiliasi antarwarga dapat berjalan dengan baik. Hanya dengan waktu yang lebih panjang, kita dapat mengatasi berbagai kendala yang mungkin timbul,” ungkap Sudarto.

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun kebijakan yang mendukung pembangunan di tingkat desa. Dengan demikian, diharapkan ke depannya, desa-desa di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara lebih baik untuk kesejahteraan bersama.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *