30 Manajer Perumda Tirta Pakuan Ikuti Pembekalan Kajari Kota Bogor tentang Risiko Hukum

HARIANAKSARA.NET, BOGOR — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor Dr. Agus Wirawan Eko Saputro, SH, MH memberikan pembekalan mengenai risiko hukum dan benturan kepentingan kepada jajaran manajemen Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Pembekalan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Kompetensi – Integritas, Manajemen Risiko, dan Anti-Fraud BUMD yang digelar Perumda Tirta Pakuan di Gedung Training Center Perumda Tirta Pakuan, Jalan Raya Tajur No. 3, Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (30/9/2026).

Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari Manajer dan Asisten Manajer (Asmen) Perumda Tirta Pakuan mengikuti kegiatan tersebut. Kajari Kota Bogor menjadi narasumber dengan membawakan materi bertema “Risiko Hukum dan Benturan Kepentingan”.

Kegiatan berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Dalam pemaparannya, Agus Wirawan Eko Saputro memberikan pemahaman praktis mengenai berbagai potensi risiko hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan operasional perusahaan, terutama ketika jajaran manajemen mengambil keputusan.

Sejumlah persoalan menjadi pembahasan, di antaranya benturan kepentingan, gratifikasi, suap, penyalahgunaan kewenangan, hingga batas antara risiko bisnis yang masih berada dalam koridor kewajaran dengan tindakan yang berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Kajari juga menekankan pentingnya itikad baik atau good faith dalam setiap pengambilan keputusan. Selain itu, kepatuhan terhadap prosedur internal dan dokumentasi proses pengambilan keputusan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Tidak hanya pemaparan materi, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi dan bedah kasus. Para peserta diajak mengidentifikasi potensi persoalan hukum yang dapat dihadapi dalam pekerjaan sehari-hari, termasuk berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, serta keputusan bisnis.

Menurut Kajari Kota Bogor, pemahaman terhadap aspek hukum penting dimiliki jajaran manajemen agar keputusan yang diambil tetap dapat memberikan ruang bagi business judgment, namun tidak mengabaikan ketentuan hukum dan prosedur perusahaan.

“Setiap keputusan bisnis harus tetap memberikan ruang bagi business judgment, namun dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum, prosedur internal, prinsip kehati-hatian, serta didukung dokumentasi yang memadai,” ujar Agus.

Ia berharap para Manajer dan Asisten Manajer Perumda Tirta Pakuan semakin mampu membedakan antara risiko bisnis yang merupakan bagian dari dinamika perusahaan dengan tindakan yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum.

“Kami berharap para manajer dan asisten manajer dapat semakin memahami batas antara risiko bisnis yang merupakan bagian dari dinamika perusahaan dengan tindakan yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana setiap keputusan dilakukan secara transparan, berdasarkan kewenangan, prosedur, dan itikad baik serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, pembekalan tersebut merupakan bagian dari upaya Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memperkuat integritas, manajemen risiko, pengendalian internal, dan pencegahan fraud di lingkungan BUMD.

Melalui kegiatan ini, jajaran manajemen Perumda Tirta Pakuan diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan kewenangannya serta mampu mengambil keputusan secara profesional, hati-hati dan terdokumentasi.

Kajari Kota Bogor juga berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan dapat terus diperkuat, khususnya dalam membangun budaya sadar hukum, meningkatkan integritas, serta mencegah praktik korupsi, gratifikasi dan benturan kepentingan di lingkungan BUMD.

Penguatan pemahaman hukum dan manajemen risiko tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola Perumda Tirta Pakuan yang semakin transparan, akuntabel dan berintegritas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *