JAKARTA, HARIANAKSARA.NET – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan pertanahan yang dialami masyarakat. Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kamis (23/01/2025).

Rapat ini menjadi forum bagi Kementerian ATR/BPN untuk merespons pengaduan masyarakat secara langsung dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada.

Fokus Pembenahan Sistem dan SDM
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem dan sumber daya manusia (SDM) di internal kementerian. “Saya berpikir, bahwa sistem dan SDM yang bagus akan menjadi penghalang bagi mafia tanah untuk bermain,” ungkap Asnaedi.

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya memberikan layanan yang cepat, tepat, dan mudah, didukung oleh SDM yang kompeten. “Kita terus berproses untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Asnaedi.

Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum
Selain pembenahan internal, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijoni, menyoroti pentingnya kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah. “Mafia tanah ini sudah terstruktur, masif, dan terorganisir, sehingga penegakan hukum menjadi langkah utama untuk memberantasnya,” tegas Iljas.

Dukungan dari Komisi II DPR RI
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa RDPU ini menjadi sarana penting untuk menemukan solusi atas persoalan pertanahan dan tata ruang yang semakin mendapat perhatian publik. “Jika persoalan ini sering diperbincangkan, artinya publik semakin peduli atau semakin banyak persoalan yang kita selesaikan,” ujarnya.

Melalui RDP dan RDPU, M. Rifqinizamy berharap pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dapat segera menemukan jalan tengah dan solusi yang konkret.

Kehadiran Jajaran Penting
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Reska Oktoberia, Sesditjen PHPT, Shamy Ardian, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang hadir secara langsung maupun daring.

Dengan upaya bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI, diharapkan persoalan pertanahan di Indonesia dapat ditangani secara lebih efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Situs: atrbpn.go.id | WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *