Kemenko Polkam Percepat Penanganan Bangkai Kapal MT Silver Sincere, Perkuat Kedaulatan Maritim dan Lindungi Lingkungan Laut

HARIANAKSARA.NET, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus mengintensifkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat penyelesaian kasus tenggelamnya kapal tanker MT Silver Sincere di perairan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak terhadap keselamatan pelayaran, menjaga kelestarian lingkungan laut, sekaligus melindungi kepentingan nasional.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Penanganan MT Silver Sincere yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Rapat dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta instansi terkait lainnya.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi sebelumnya yang digelar pada 8 Juni 2026 serta hasil peninjauan lapangan di Perairan Karang Galang, Kabupaten Bintan, pada 23 Juni 2026. Pemerintah berupaya memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki langkah yang selaras dalam menangani bangkai kapal secara cepat, efektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Purwito menjelaskan bahwa penanganan MT Silver Sincere menjadi kasus pertama yang ditangani melalui koordinasi lintas sektor secara menyeluruh dengan tujuan membangun mekanisme nasional dalam penanganan kapal asing yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia.

“Prioritas utama kita adalah menghentikan dan mencegah dampak negatif yang ditimbulkan akibat tenggelamnya kapal tersebut. Karena pengelolaan keamanan laut melibatkan banyak kementerian dan lembaga dengan kewenangan masing-masing, koordinasi menjadi kunci agar penanganan berjalan cepat, terpadu, dan efektif,” ujar Purwito.

Ia menegaskan bahwa MT Silver Sincere merupakan kapal berbendera Malaysia yang tenggelam di wilayah perairan Indonesia sehingga seluruh proses penyelesaiannya wajib mengikuti ketentuan hukum nasional. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menjaga kewibawaan hukum dan memastikan tidak terjadi kerugian negara akibat kelalaian pihak asing.

Kasus ini bermula pada 12 Januari 2025 ketika MT Silver Sincere yang mengangkut sekitar 1.000 ton waste oil atau limbah minyak tenggelam di perairan Kabupaten Bintan. Berdasarkan hasil verifikasi Pushidrosal, lokasi kejadian berada dalam wilayah yurisdiksi Indonesia. Bangkai kapal kemudian berhasil ditemukan pada Maret 2025 setelah serangkaian survei, dengan posisi telah bergeser sekitar 13 mil laut dari titik awal tenggelam.

Perubahan posisi kapal tersebut memunculkan berbagai potensi risiko, mulai dari gangguan terhadap jalur pelayaran, ancaman bagi infrastruktur bawah laut, hingga pencemaran lingkungan laut.

Dalam rapat tersebut, Guru Besar Bidang Akuntansi Sosial dan Lingkungan Prof. Eko Ganis Sukoharsono, Ph.D., dari Tim SAE Energy Consulting memaparkan hasil kajian berbasis 14 periode pengamatan menggunakan citra satelit Sentinel-1 Synthetic Aperture Radar (SAR). Analisis tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya penyebaran limbah minyak yang berpotensi mencemari laut, merusak dasar perairan akibat pergeseran bangkai kapal, mengganggu ekosistem pesisir dan kawasan penangkapan ikan, serta berdampak terhadap mata pencaharian nelayan di wilayah Kepulauan Riau.

Temuan tersebut semakin memperkuat urgensi percepatan pengangkatan bangkai kapal guna mencegah meluasnya kerusakan lingkungan sekaligus mengurangi potensi kerugian negara di masa mendatang.

Purwito menilai penyelesaian kasus ini membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan penanganan dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Melalui forum koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh kementerian dan lembaga memiliki langkah yang sama sehingga penanganan MT Silver Sincere dapat diselesaikan secara efektif, mengedepankan kepastian hukum, serta mengutamakan kepentingan nasional. Pengalaman ini juga diharapkan menjadi standar penanganan bagi kasus serupa di masa mendatang,” katanya.

Sebagai penutup, Purwito menegaskan Kemenko Polkam akan terus mengawal proses penyelesaian kasus MT Silver Sincere melalui penguatan koordinasi antarlembaga, mulai dari aspek penegakan hukum, keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan hidup, hingga pengamanan wilayah laut. Langkah tersebut diharapkan menjadi model nasional dalam penanganan kapal asing yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan maritim dan melindungi kepentingan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *