HARIANAKSARA.NET, Jakarta, Selasa (9/6) – Pembahasan mengenai nasab Ba ‘Alawi kembali mengemuka di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pemerhati sejarah Islam, peneliti manuskrip klasik, dan komunitas akademik yang menaruh perhatian pada kajian genealogi Ahlul Bait. Salah satu sumber yang banyak dirujuk dalam diskursus tersebut adalah karya Al-Hafidz Syamsuddin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Az-Zabidi, ulama besar abad ke-9 Hijriah yang wafat pada tahun 893 H.
Dalam sejumlah karya sejarahnya, terutama kitab Majma’ Al-Ahbab, Al-Hafidz Az-Zabidi mencatat berbagai tokoh dari kalangan Ba ‘Alawi, menjelaskan perjalanan hidup mereka, kedudukan keilmuan mereka, serta sejarah perkembangan keluarga tersebut di Yaman. Catatan tersebut dinilai memiliki nilai historis penting karena ditulis oleh seorang ahli hadits sekaligus sejarawan yang dikenal memiliki reputasi tinggi dalam tradisi keilmuan Islam.
Perlu dipahami bahwa Al-Hafidz Az-Zabidi yang dimaksud dalam kajian ini berbeda dengan Sayyid Murtadha Az-Zabidi yang hidup pada masa yang lebih belakangan. Al-Hafidz Az-Zabidi merupakan penulis kitab Tajrid Sharih Mukhtashar Shahih Al-Bukhari dan dikenal sebagai guru dari Imam Abdurrahman Ad-Diba’i, pengarang Maulid Diba’ yang populer di berbagai wilayah dunia Islam, termasuk Indonesia.
Dalam kitab-kitabnya, Al-Hafidz Az-Zabidi menyebut sejumlah tokoh yang berasal dari keluarga Ba ‘Alawi. Di antaranya adalah Abul Jadid yang dikenal sebagai ahli hadits terkemuka, Ali Kholi’ Qosam yang memiliki peran penting dalam dakwah, Umar Al-Mihdlor bin Abdurrahman As-Segaf, serta Abu Bakar As-Sakron yang hidup sezaman dengan Al-Hafidz Az-Zabidi.
Keberadaan nama-nama tersebut dalam karya seorang ahli hadits dan sejarawan besar dipandang sebagai salah satu bukti historis bahwa keluarga Ba ‘Alawi telah dikenal luas dalam lingkungan ulama dan masyarakat Islam sejak berabad-abad silam. Catatan tersebut juga menunjukkan bahwa berbagai cabang keluarga Ba ‘Alawi telah memiliki posisi yang jelas dalam tradisi keilmuan Islam jauh sebelum munculnya berbagai perdebatan modern mengenai persoalan nasab.
Salah satu bagian yang paling banyak menjadi perhatian dalam karya Al-Hafidz Az-Zabidi adalah penjelasannya mengenai perjalanan hijrah sejumlah keturunan Rasulullah SAW dari Irak menuju Yaman. Dalam catatan tersebut disebutkan bahwa Muhammad Al-Ahdal bersama kerabatnya dari Bani Qudaimi dan Ba ‘Alawi melakukan perjalanan menuju Yaman sebelum kemudian menetap di wilayah yang berbeda.
Muhammad Al-Ahdal disebut menetap di Wadi Sihlam, Bani Qudaimi di Wadi Surdud, sedangkan Ba ‘Alawi menetap di Hadramaut. Kawasan Hadramaut kemudian dikenal sebagai pusat perkembangan dakwah, pendidikan, dan penyebaran ilmu yang melahirkan banyak ulama besar dari kalangan Ba ‘Alawi.
Bagi para peneliti sejarah Islam, catatan tersebut menjadi salah satu referensi penting dalam memahami proses migrasi keluarga-keluarga keturunan Rasulullah SAW ke kawasan Yaman dan perkembangan jaringan keilmuan mereka di wilayah tersebut. Kejelasan penyebutan tokoh, lokasi hijrah, dan daerah tujuan menjadi nilai historis yang sering dijadikan bahan kajian lebih lanjut oleh para peneliti.
Kedudukan kitab Majma’ Al-Ahbab semakin mendapat perhatian karena karya tersebut dikenal luas di lingkungan ulama Hadramaut. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa kitab ini termasuk di antara karya sejarah yang mendapatkan apresiasi tinggi dari Al-Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad, salah satu ulama dan wali besar yang memiliki pengaruh besar dalam tradisi tasawuf dan dakwah Islam.
Penghargaan terhadap kitab tersebut menunjukkan bahwa karya Al-Hafidz Az-Zabidi tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari tradisi intelektual yang diwariskan dan dipelajari oleh generasi ulama berikutnya.
Para pemerhati sejarah menilai bahwa berbagai perbedaan pandangan mengenai nasab dan genealogi hendaknya disikapi melalui pendekatan ilmiah dengan mengedepankan kajian manuskrip, penelitian akademik, serta verifikasi terhadap sumber-sumber primer yang tersedia. Dengan demikian, setiap kesimpulan dapat dibangun di atas data sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Di tengah berkembangnya berbagai diskusi mengenai nasab Ba ‘Alawi, karya-karya Al-Hafidz Az-Zabidi tetap menjadi salah satu referensi penting yang terus dikaji oleh para peneliti. Keberadaan catatan sejarah yang ditulis lebih dari enam abad lalu tersebut menunjukkan bahwa tradisi dokumentasi keilmuan Islam memiliki peran besar dalam menjaga dan merekam perjalanan tokoh, keluarga ulama, serta perkembangan dakwah Islam dari generasi ke generasi.
Melalui kajian yang berlandaskan sumber-sumber klasik dan penelitian yang objektif, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap sejarah Islam dan perkembangan keluarga-keluarga ulama dapat semakin komprehensif, sehingga perbedaan pandangan dapat disikapi secara ilmiah dan proporsional sesuai dengan kaidah keilmuan yang berlaku.












